Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
Diperbarui 27 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA)
Kami menerapkan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan berdasarkan standar BAN-PT/LAMEMBA. Proses ini terstruktur dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
Bukti Proses Penjaminan Mutu
Kami secara rutin melakukan:
- Audit Kurikulum: Pembaruan materi muamalah sesuai Fatwa terbaru.
- Evaluasi Dosen: Peningkatan kompetensi melalui pelatihan seminar syariah terkini.
- Uji Kompetensi: Sinkronisasi antara capaian akademik dengan kebutuhan industri perbankan syariah.
Mutu akademik kami terjaga melalui peningkatan berkelanjutan (Continuous Improvement).