Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) Studi Hukum Ekonomi Syari'ah

Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) Studi Hukum Ekonomi Syari'ah

Diperbarui 27 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA)

Kami menerapkan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan berdasarkan standar BAN-PT/LAMEMBA. Proses ini terstruktur dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).

Bukti Proses Penjaminan Mutu

Kami secara rutin melakukan:

  • Audit Kurikulum: Pembaruan materi muamalah sesuai Fatwa terbaru.
  • Evaluasi Dosen: Peningkatan kompetensi melalui pelatihan seminar syariah terkini.
  • Uji Kompetensi: Sinkronisasi antara capaian akademik dengan kebutuhan industri perbankan syariah.

Mutu akademik kami terjaga melalui peningkatan berkelanjutan (Continuous Improvement).